Friday, October 13, 2017

KKM, PENGERTIAN, FUNGSI DAN TAHAPAN PENETAPAN


Penegrtian KKM :
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi KKM
  1. 1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi       Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
  2. 2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
  3. 3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
  4. 4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
  5. 5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan Penetapan KKM
Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
  1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
  2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
  4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.

Langkah-langkah Menentukan KKM :
Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).
Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:
a. Pemahaman SDM :
1) Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa.
2) Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.

b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang berpariasi)
d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain.
f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar(KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.

Aspek Daya Dukung.
  1. Ketersediaan tenaga SDM.
  2. Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya
  • Biaya Operasional Pendidikan(BOP).
  • Manajemen Sekolah/Madrasah.
  • Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.
Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang, potensi dan kemampuan siwa secara individual)

Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :
  1. Hasil seleksi PSB.
  2. SKHU.
  3. Rapor kelas 1
Cara menetapkan KKM Standar Kompetensi(SK): Kriteria Ketuntasan Minimal Standar Kompetensi adalah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan masing-masing SK. Berdasarkan perhitungan rata-rata KKM Kompetensi Dasar pada kelas dan semester yang bersangkutan.

Contoh : Standar Kompetensi Mata Pelajaran ‘A’ Kelas 2 Semester 1, ada 3 SK masing-masing SK ada 5 KD, SK ke 2 ada 4 KD dan SK ketiga ada 4 KD. Maka KKM Standar Kompetensi (SK) pertama :

Kompetensi Dasar 1 = 77 
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 75 
  • Kompetensi Dasar 4 = 76 
  • Kompetensi Dasar 5 = 80
  • Maka KKM Standar Kompetensi pertama pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76%+80% = 77,6% atau 78% ------------------- 5
KKM SK kedua
  • Kompetensi Dasar 1 = 77
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 75 
  • Kompetensi Dasar 4 = 76 
  • Maka KKM Standar Kompetensi kedua pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76% = 77,00% atau 77% ---------------- 4
KKM SK ketiga
  • Kompetensi Dasar 1 = 77 
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 80 
  • Maka KKM Standar Kompetensi ketiga pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+80% = 79,00% atau 79% ----------- 3
Cara menetapkan KKM Mata Pelajaran 
KKM Mata Pelajaran ditetapkan setelah KKM masing-masing Standar Kompetensi pada mata pelajaran dan Semester yang bersangkutan diketahui atau telah ditetapkan.
Contoh KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 sebagai berikut;
  • KKM SK pertama ditetapkan 78
  • KKM SK kedua ditetapkan 77
  • KKM SK ketiga ditetapkan 79 78+77+79
  • Maka KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 = -------------- x 100% = 78%
Menetapkan KKM per Mata Pelajaran
Lihat alur di bawah;
  • KKM Indikator 
  • KKM KD
  • KKM SK 
  • KKM MP
Cara menetapkan KKM pada Indikator :
Dengan melakukan analisis terhadap kompleksitas, daya dukung dan intake siswa, kemudian dibikin skor/point pada setiap criteria yang ditetapkan

Contoh ; Kompleksitas rendah (skor 3), Daya dukung Tinggi (Skor 3) dan Intake sedang (skor 2), maka ; (3+3+8) KKM indicator menjadi : ------------ x 100% = 88,88% dibulatkan 89%.
9 Angka pembagi 9 merupakan penjumlahan nilai maksimal dari ketiga(3) unsur yaitu; kompleksitas, daya dukung dan intake siswa. Penentuan KKM indicator selain berguna untuk menentukan keluasan dan kedalaman materi yang harus dikaji peserta didik, juga untuk kepentingan penilaian berbasis SAS (Sistem Administrasi sekolah) yang sekarang ini mulai dikembangkan di Sekolah/Madrasah yang telah menerapkan teknologi informasi agar mudah diakses.

Cara Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD) Untuk Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD) dilakukan dengan menghitung rata-rata KKM seluruh indicator dibagi jumlah indicator dari KD yang bersangkutan. Contoh;

Kompetisi Dasar :
  • Indikator 1 = 80%
  • Indikator 2 = 75%
  • Indikator 3 = 75%
  • Indikator 4 = 77%
  • Maka KKM KD(Kompetisi Dasar) tersebut adalah; 80% + 75% + 75% + 77% --------------------- = 76,7% atau 77%. 4
RAMBU-RAMBU KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal)
  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
  2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP Sekolah/Madrasah.
  3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 40 – 100.
  4. Sekolah/Madrasah dapat menetapkan nilai dibawah nilai ketuntasan.
  5. Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa
Penentuak KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar siswa. Secara berurutan cara ini apat menentukan KKM Indikator – KKM Kompetensi Dasar (KD) – KKM Standart Kompetensi (SK) - KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:

Kompleksitas
Kompleksitas merupakan tingkan kesulitan materi pada tiap indicator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi. Semakin tinggi tingkat kompleksitas maka semakin kecil skor yang dipakai. Rentang nilai yang digunakan misalnya: jika kompleksitas tinggi rentang nilai yang digunakan (50-64), kompleksitas sedang (64-80), dan kompleksitas rendah (81-100)

Daya Dukung
Factor ini lebih ditujukan pada ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang Kegiatan Belajar Siswa. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi. Pada aspek daya dukung rentang nilai yang digunakan sangat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah. Salah satu contohnya: jika daya dukung tinggi maka rentang nilai yang digunakan (81-100), daya dukung sedang (65-80), untuk daya dukung rendah (50-64).

Intake
Intaks merupakan tingkat kemampuan rata-rata siswa. Intaks bisa didasarkan pada hasil/nilai penerimaan siswa baru dan nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Contoh rentang nilai yang bisa digunakan: jika intake siswa tinggi maka rentang nilai yang digunakan (81-100), intake sedang (65-80), untuk intake rendah (50-64).

Lebih lengkap lagi perhatikan tabel di bawah ini:



Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi
< 65
Sedang
65-79
Rendah
80-100
Daya Dukung
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
Intake siswa
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65


Sumber:
http://serbasejarah.blogspot.co.id/2011/09/penentuan-kreteria-ketuntasan-minimal.html
https://sang-aktor.blogspot.co.id/2013/08/kkm-pengertian-fungsi-dan-tahapan_11.html

Saturday, November 8, 2014

PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN


Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai:
1.   kesiapan siswa,
2.   proses, dan
3.   hasil belajar secara utuh.
Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan:
1.   Kapasitas belajar siswa,
2.   Gaya belajar siswa, dan
3.   Perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. 
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk:
1.   merencanakan program perbaikan (remedial),
2.   pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling.
Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.

Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: 
  1. angket, 
  2. observasi, 
  3. catatan anekdot, dan 
  4. refleksi. 

Daftar Kata-kata Operasional dalam Merumuskan Indikator Hasil Belajar



Daftar Kata-kata Operasional ini berguna bagi para praktisi/pendidik dalam mengembangkan indikator pembelajaran


PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1.       Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.       menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.      memberi  motivasi belajar siswa secara  kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
c.       mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d.      menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e.      menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.       Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan  pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan  penyingkapan (discovery)  dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah  (project based learning)disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a.       Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap,  maka salah satu alternatif yang dipilih adalah  proses afeksi  mulai dari menerima, menjalankan,menghargai,menghayati,hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakuan aktivitas tersebut.
b.      Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c.       Keterampilan
Keterampilandiperolehmelaluikegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning)dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
3.       Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a.       seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b.      memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c.       melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d.      menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.


Format Pemetaan Standar Isi


Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran

  • a. SD/MI         : 35 menit 
  • b. SMP/MTs   : 40 menit 
  • c.  SMA/MA   : 45 menit 
  • d. SMK/MAK : 45 menit
Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran  digunakan untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Pengelolaan Kelas
  • Guru menyesuaikan pengaturan  tempat duduk  peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
  • Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
  • Guru wajib menggunakan  kata-kata  santun, lugas  dan  mudah dimengerti oleh peserta didik.
  • Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
  • Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
  • Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
  • Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
  • Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
  • Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan
  • Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Kurikulum 2013 untuk SD, SMP, dan SMA Sederajat