Tuesday, October 22, 2013

KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/Paket A Kurikulum 2013

Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A memiliki sikap,  pengetahuan, dan keterampilan  sebagai berikut.


Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1)  mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual  dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)  sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke  masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)  mengembangkan  sikap, pengetahuan, dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)  memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)  kompetensi dinyatakan dalam bentuk  kompetensi  inti kelas  yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata pelajaran;
6)  kompetensi  inti  kelas  menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)  kompetensi  dasar,  dimana semua  kompetensi  dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)  kompetensi  dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran  dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Rincian Gradasi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan


PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013


           Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan  penilaian otentik (authentic assesment) yang  menilai kesiapan siswa, proses,  dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya,  dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu  menghasilkan dampak instruksional (instructional  effect)  dan  dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.

         Hasil penilaian  otentik  dapat  digunakan  oleh guru untuk merencanakan program  perbaikan (remedial), pengayaan  (enrichment), atau pelayanan konseling.  Selain itu,  hasil  penilaian  otentik dapat digunakansebagai  bahan untuk  memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat  proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.

Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1.  Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.  memberi  motivasi belajar siswa secara  kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan
internasional;
c.  mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d.  menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e.  menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2.  Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan  pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan  penyingkapan (discovery)  dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah  (project based  learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

a.  Sikap 
Sesuai dengan karakteristik sikap,  maka salah satu alternatif yang dipilih adalah  proses afeksi  mulai dari menerima, menjalankan,menghargai,menghayati,hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakuan aktivitas tersebut.

b.  Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan,menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian
(discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

c.  Keterampilan 
Keterampilandiperolehmelaluikegiatan  mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji,  dan  mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan  proses  pengamatan hingga  penciptaan. Untuk  mewujudkan keterampilan  tersebut  perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan  modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian  (discovery/inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan
masalah (project based learning).

3.  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru  bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a.  seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b.  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c.  melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d.  menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Pengelolaan Kelas

a. Guru menyesuaikan pengaturan  tempat duduk  peserta didik sesuai
    dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus
     dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
c.  Guru wajib menggunakan  kata-kata  santun, lugas  dan  mudah
     dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan
     kemampuan belajar peserta didik.
e.  Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan
     keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f.  Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan
     hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g.  Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan
     mengemukakan pendapat.
h.  Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
i.  Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik
    silabus mata pelajaran; dan
j.  Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan
     waktu yang dijadwalkan.

PERENCANAAN PEMBELAJARAN =>> Kurikulum 2013

        Berdasarkan Permendiknas No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, bahwa perencanaan pembelajaran  dirancang  dalam bentuk Silabus  dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP)  yang mengacu pada Standar Isi.

        Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
PenyusunanSilabusdan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan.

1.  Silabus
          Silabus merupakan  acuanpenyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikitmemuat:
a.  Identitas  mata pelajaran  (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan     SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.  Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.  kompetensiinti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang harusdipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.  kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.  tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.  materi  pokok,  memuat  fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.  pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.  penilaian, merupakan  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.  alokasi  waktu  sesuai dengan jumlah jam  pelajaran  dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.  sumber  belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
          Silabus dikembangkan  berdasarkan  Standar Kompetensi Lulusan  dan Standar Isi  untuk satuan pendidikan dasar dan menengah  sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

2.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran  tatap muka  untuk satu pertemuan atau lebih.  RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai  Kompetensi  Dasar (KD).
      Setiap pendidik  pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,  efisien,  memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.RPP disusun  berdasarkanKD atau subtemayang dilaksanakan dalamsatu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:
a.  identitas sekolahyaitunamasatuanpendidikan
b.  identitasmatapelajaranatautema/subtema;
c.  kelas/semester;
d.  materipokok;
e.  alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban  belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.  tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.  kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.  materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.  metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses  pembelajaran agar peserta didik mencapai KD  yang  disesuaikan dengan karakteristik peserta  didik
dan KD yang akan dicapai;
j.  media pembelajaran, berupa alat bantu proses  pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.  sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.  langkah-langkah  pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.  penilaian hasil pembelajaran.

3.  Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.  Perbedaan  individual  peserta didikantara lain    kemampuan awal, tingkat intelektual,  bakat, potensi,  minat, motivasi  belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.  Partisipasi aktif peserta didik.
c.  Berpusat  pada peserta didik untuk mendorong  semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,  inovasi dan kemandirian.
d.  Pengembangan  budaya membaca dan menulisyang  dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.  Pemberian  umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.  Penekanan pada  keterkaitan dan keterpaduanantara  KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.  Mengakomodasi  pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.  Penerapan  teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.